Bentuk suatu negara akan menentukan hakikat dan watak keseluruhan komunitas politik. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Thomas Aquinas (1226-1274 M) tentang bentuk negara, hal serupa juga terdapat dalam karya Aristoteles yaitu "Politics". Menurut pemikiran keduanya bentuk negara dibagi menjadi dua.
Pertama, negara dilihat dari penguasanya: satu orang berupa monarki dan tirani, beberapa orang beberapa orang berupa aristokrasi dan oligarki, dan banyak orang yakni timokrasi dan demokrasi.
Kedua, negara dilihat dari tujuan pembentukannya: negara baik adalah negara yang bertujuan untuk mewujudkan kebaikan bersama, sedangkan negara buruk adalah negara dengan tujuan untuk kesejahteraan segelintir orang atau kelompoknya.
Thomas Aquinas mengklasifikasikan negara berdasarkan dua aspek tadi yaitu berdasarkan jumlah penguasa dan tujuan pembentukan negara sehingga dapat dikelompokkan sebagai berikut:
Negara Baik
- Monarki : diperintah satu orang demi tujuan bersama
- Aristokrasi : diperintah beberapa orang untuk kebaikan bersama
- Timokrasi : diperintah banyak orang untuk kebaikan semua
Negara Buruk
- Tirani : diperintah satu orang untuk kepentingan pribadi
- Oligarki : diperintah beberapa orang untuk kepentingan segelintir orang
- Demokrasi : diperintah banyak orang untuk kepentingan golongan dan kelompok mereka sendiri
Dari fakta-fakta diatas maka klaim demokrasi sebagai sistem pemerintahan terbaik perlu dikoreksi. Sebagaimana yang disampaikan oleh presiden Amerika Serikat, Abraham Lincoln bahwa pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya puncak kepemimpinan berada dibanyak orang telah menempatkan demokrasi sebagai model negara buruk dan paling buruk.
Koreksi Thomas Aquinas ini jelas menunjukan koreksi secara normatif bahwa ia meninjau demokrasi dari konsepnya. Bukan didasarkan atas realitas penyimpangan akibat penyalahgunaan demokrasi semata sebagaimana yang selama ini dituduhkan. Belum lagi jika demokrasi ditinjau dari dari sisi historis dan empiris dari sisi buruknya.
Jika sejak dulu demokrasi dianggap sebagai sistem pemerintahan terbaik, tapi dalam kenyataannya ia lebih buruk dari monarki. Inilah yang disebut kesesatan logika, menganggap yang salah seakan baik dan begitu pula sebaliknya.
Sudah saatnya mencari negara alternatif. Logikanya jika monarki sebagai negara terbaik saja dianggap buruk, apalagi demokrasi sebagai negara terburuk. Inilah saatnya kemunculan negara alternatif yang ditunggu. Ia bukan negara monarki atau tirani, bukan aristokrasi atau oligarki, dan bukan pula timokrasi apalagi demokrasi. Itulah Khilafah Islamiyah, yaitu negara yang didalamnya diterapkan hukum-hukum Allah SWT sebagai rahmat bagi seluruh alam.
*Gema pembebasan
0 komentar:
Posting Komentar